Hal ini dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Irham Buana Nasution di kantornya, JlΒ Perintis Kemerdekaan Medan, Rabu (2/7/2008). Menurut Irham, keputusan final akan ditetapkan dalam rapat pleno yang akan digelar Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB.
"Bisa saja satu atau dua dari empat parpol itu tidak ikut Pemilu 2009. Tergantung hasil rapat Pleno nanti malam," kata Irham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irham hanya menjelaskan, di antara empat parpol tersebut ada yang tidak memiliki anggota, tidak memiliki sekretariat, bahkan ada yang tidak memiliki pengurus. (rul/aba)











































