Para tersangka diamankan pengawas ujian dari beberapa lokasi ujian dan kemudian diserahkan kepada polisi. Dari Universitas Sumatera Utara diperoleh informasi pelaku yang diamankan ada tiga.
Masing-masing atas nama Novita A Panjaitan (IPA) yang mengikuti Ujian di Fakultas Psikologi Komplek USU Jl. DR Mansyur. Kemudian dari lokasi ujian yang berada di Perguruan Raksana Jl. Gajah Mada diamankan Adawiyah Tusyafah S (IPS), dan dari lokasi ujian di Perguruan Yayasan Pendidikan Harapan Jl. Imam Bonjol berhasil diamankan Heri Wibowo Sitohang (IPS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara dari Universitas Negeri Medan, pengawas menyerahkan dua tersangka yang diduga melakukan kecurangan. Masing-masing Hitler P yang mengikuti ujian di SMA Negeri 7, dan Eva Yana mengikuti ujian di Kampus Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU). Keduanya dibawa ke Polsekta Medan Baru.
Kecurangan dilakukan umumnya menggunakan teknologi SMS. Peserta menerima jawaban yang dikirimkan oleh joki. Dari pengembangan kasus ini, kemudian diamankan M Adam Pane, mahasiswa UMSU yang bertindak sebagai joki untuk Adawiyah Tusyafah S. Kini pelaku diperiksa di Polsekta Medan Baru.
(rul/djo)










































