"Ya, kalau seorang warga negara ya taat pada hukum. Kalau terlibat ya nanti ditindak," ujar Dirjen Hubla Dephub Effendi Batubara dalam jumpa pers di Kantor Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (2/7/2008).
Menurut Effendi, karena kasus ini sudah masuk wilayah hukum, ia menyerahkannya ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya nggak tahu. Kalau di komputer saya data-datanya cuma di-copy saja," ujarnya.
Effendi tidak bisa memastikan apakah dua nama pejabat Dephub, Johny Alagamar dan Malau, terlibat dalam kasus ini.
"Dalam proyek itu, Johny Algamar itu sebagai kuasa pemegang anggaran, sementara Pak Malau pejabat pembuat komitmen. Saya tidak bisa mengkonfirmasi. Kalau ada informasi semacam ini silakan ditindaklanjuti," pungkasnya. (anw/fay)











































