Dirjen Hubla Siap Diperiksa KPK

Dirjen Hubla Siap Diperiksa KPK

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2008 18:15 WIB
Jakarta - Dugaan suap terhadap anggota DPR dari PBR, Bulyan Royan diduga melibatkan Departemen Perhubungan (Dephub). Dirjen Hubungan Laut (Hubla) Dephub mengaku siap diperiksa KPK terkait masalah ini.

"Ya, kalau seorang warga negara ya taat pada hukum. Kalau terlibat ya nanti ditindak," ujar Dirjen Hubla Dephub Effendi Batubara dalam jumpa pers di Kantor Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (2/7/2008).

Menurut Effendi, karena kasus ini sudah masuk wilayah hukum, ia menyerahkannya ke KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat KPK melakukan penggeledahan kantor Dephub, KPK membawa dua boks besar. Namun Effendi enggan menyebutkan apa saja dokumen yang dibawa KPK itu.

"Saya nggak tahu. Kalau di komputer saya data-datanya cuma di-copy saja," ujarnya.

Effendi tidak bisa memastikan apakah dua nama pejabat Dephub, Johny Alagamar dan Malau, terlibat dalam kasus ini.

"Dalam proyek itu, Johny Algamar itu sebagai kuasa pemegang anggaran, sementara Pak Malau pejabat pembuat komitmen. Saya tidak bisa mengkonfirmasi. Kalau ada informasi semacam ini silakan ditindaklanjuti," pungkasnya. (anw/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads