Densus 88 Grebek Sebuah Warnet

Terorisme di Palembang

Densus 88 Grebek Sebuah Warnet

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2008 17:52 WIB
Palembang - Selain menggrebek rumah di Jl Dwikora I Rt 34/12 Nomor 2110 Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir I Palembang, Densus 88 pada saat bersamaan ternyata juga menggrebek rumah lain di Jalan Baihaqi Rt 23 Kelurahan 14 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang.

Di tempat ini Densus 88 sempat membawa lima penghuni rumah, masing-masing 3 wanita Yl (20), Ul (23), dan Gh (50). Petugas juga sempat ikut membawa dua balita di rumah itu, masing-masing SY (3) dan Ed (3), ke kantor polisi.

Namun pada pukul 21.00 WIB mereka diperbolehkan pulang. Namun tidak diperbolehkan kembali ke rumah karena polisi telah memasang police line di rumah bercat merah jambu itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yl dan Ul yang ditemui saat menengok rumahnya pada pukul 10.30 WIB, Rabu (2/7/2008),
mengaku telah diintrograsi oleh Densus 88 mengenai dugaan keterlibatan dengan jaringan terorisme. Dia pulang ke rumahnya untuk mengambil obat dan perhiasan di rumahnya.

"Kami diintrograsi soal terorisme. Tapi saya sendiri tidak tahu hal-hal yang berkenaan dengan terorisme yang dituduhkan mereka," ujar Ul.

Berdasarkan informasi di lapangan, rumah yang digrebek itu disewa pria bernama Lohan (30) sejak dua tahun lalu. Tempat itu dijadikan rumah tinggal dan usaha warnet. Dia tinggal bersama seorang istri dan dua anaknya. Tapi saat penangkapan, mereka tidak berada di tempat dan hanya saudaranya saja yang dibawa.

Penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Selasa sore itu dikabarkan terjadi juga di lokasi lain. Menurut informasi, selain di di Jalan Dwikora dan Jalan Baihaqi, Densus 88 juga menciduk seorang bernama Fauzi namun tidak diketahui di mana lokasi penggrebekan itu. (tw/djo)


Berita Terkait