Komisi V Bantah Ada Korupsi Berjamaah

Kasus Suap Bulyan

Komisi V Bantah Ada Korupsi Berjamaah

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2008 16:46 WIB
Jakarta - Dugaan suap yang diterima anggota FBR Bulyan Royan dituding merupakan fenomena korupsi berjamaah di Komisi V DPR (komisi Perhubungan). Hal itu dibantah keras Ketua Komisi V Achmad Muqqowam.

"Kalau ditanya apakah secara berjamaah, saya selaku ketua tidak ada kompetensi untuk mengatakan berjamaah. Saya tidak katakan sesuatu yang benar. Itu tidak ada. Itu pribadi," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2008).

Menurut Muqqowam, tindakan Bulyan murni personal dan tidak ada kaitannya dengan komisi. Lagi pula saat ini Bulyan bukan lagi anggota komisi V.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politisi PPP ini juga mengaku tidak tahu yang dilakukan oleh mantan anggotanya tersebut. Sebab, dia tidak mungkin memerhatikan hal-hal detail sampai pengadaaan barang.

"Secara pribadi saya tidak tahu hal itu. Kalau ketua ya enggak sedetail itulah tahunya. Tapi kalau anggaran keseluruhan, kita tahu," jelasnya.

Lebih lanjut, Muqqowam mengatakan, anggaran pengadaan barang di semua departemen yang menjadi mitra komisi V dibahas sampai satuan III. Namun, pelaksanaan keputusan DPR sepenuhnya dilakukan pemerintah.

"Kalau dibahas sampai satuan III itu ya diketahui oleh semua anggota, tapi eksekusinya dieksekutif. Kita hanya membahas saja," katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V Hardi Susilo mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa Bulyan. Jika KPK melakukan penggeledahan ruang komisi, dirinya tidak mempersoalkan.

"Kita prihatin sih, tapi kalau ada rencana penggeledahan kita enggak masalah. Asal mendapat izin dari pimpinan DPR. Ya kita tunggu saja bagaimana sikap pimpinan," pungkas Hardi.

Bulyan Royan tertangkap tangan KPK membawa uang US$ 66 ribu dan 5.500 Euro. Uang itu diduga merupakan suap terkait pengadaan kapal patroli Dijen Hubla Departemen perhubungan. Bulyan kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (irw/ana)



Berita Terkait