"Kalau ditanya apakah secara berjamaah, saya selaku ketua tidak ada kompetensi untuk mengatakan berjamaah. Saya tidak katakan sesuatu yang benar. Itu tidak ada. Itu pribadi," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2008).
Menurut Muqqowam, tindakan Bulyan murni personal dan tidak ada kaitannya dengan komisi. Lagi pula saat ini Bulyan bukan lagi anggota komisi V.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara pribadi saya tidak tahu hal itu. Kalau ketua ya enggak sedetail itulah tahunya. Tapi kalau anggaran keseluruhan, kita tahu," jelasnya.
Lebih lanjut, Muqqowam mengatakan, anggaran pengadaan barang di semua departemen yang menjadi mitra komisi V dibahas sampai satuan III. Namun, pelaksanaan keputusan DPR sepenuhnya dilakukan pemerintah.
"Kalau dibahas sampai satuan III itu ya diketahui oleh semua anggota, tapi eksekusinya dieksekutif. Kita hanya membahas saja," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V Hardi Susilo mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa Bulyan. Jika KPK melakukan penggeledahan ruang komisi, dirinya tidak mempersoalkan.
"Kita prihatin sih, tapi kalau ada rencana penggeledahan kita enggak masalah. Asal mendapat izin dari pimpinan DPR. Ya kita tunggu saja bagaimana sikap pimpinan," pungkas Hardi.
Bulyan Royan tertangkap tangan KPK membawa uang US$ 66 ribu dan 5.500 Euro. Uang itu diduga merupakan suap terkait pengadaan kapal patroli Dijen Hubla Departemen perhubungan. Bulyan kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. (irw/ana)











































