Kasus yang terjadi di wilayah Jakarta Pusat itu dinilai cukup besar. Karena itu, Polres Jakarta Pusat meminta bantuan Mabes Polri.
"Ya betul, Mabes juga turut membantu menyelidiki kasus ini," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat dihubungi wartawan, Rabu (2/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita masih menyelidiki kasus ini, kita masih ada upal-upal lain yang beredar di Jakarta. Kita masih mendalami apakah uang palsu itu digunakan untuk sindikat narkoba," katanya.
Senin 30 Juni malam, Badan Narkotika Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi dan menggerebek sebuah hotel di Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat. Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap dua warga negara Kamerun dengan barang bukti satu koper uang palsu pecahan dollar dan euro.
(ken/fay)











































