"Pak Jimly buat SMS pada saya minta maaf. Tapi karena beliau juga salam sama Pak Laode, ya saya forward pada beliau," kata Ketua DPD RI Ginandjar dalam jumpa pers di Gedung DPD RI, Senayan Jakarta, Rabu ( 2/7/2008).
Ginandjar menambahkan, soal maaf-memaafkan sudah selesai sebagai sesama manusia. Namun sebagai lembaga, kejadian itu tidak boleh terulang lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bukan pandangan personal, bukan lembaga. Karena tidak dihasilkan dari rapat-rapat DPD. Kalau MK minta dihormati, sebagai lembaga negara, MK juga harus menghormati DPD," pinta Ginandjar.
Meski demikian, DPD secara institusi tidak akan memperpanjang konflik antara DPD dan MK. DPD akan terus melakukan kajian terhadap hasil putusan MK.
Laode Ida yang mendapat forward-an dari Ginandjar menilai, SMS Jimly hanyalah sandiwara semata. "Ketua MK telah menunjukkan sikapnya yang bersandiwara, mendramatisir suasana untuk menyenangkan para hakim konstitusi lainnya. Ini antara lain dinyatakan melalui pesan SMS yang saya terima. Sangat memperihatinkan," kata Laode dalam keterangan tertulisnya.
(yid/ana)











































