"Kami mohon waktu," kata mantan Hakim Konstitusi Laica Marzuki di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (2/7/2008).
Saat ini ada 9 hakim agung, yang masih menempati flat itu. "Listrik dan air memang dibayari negara. Tapi sebagai warga yang baik kami mau mengosongkan. Kita minta kebijakan untuk alasan kemanusiaan," jelasnya.
Sebelumnya pihak Sekretariat Negara meminta bantuan KPK untuk mengosongkan aset-aset negara. Dan diberikan waktu hingga Agustus.
Sementara itu, pihak KPK mengaku tetap akan bertindak sesuai prosedur hukum. Lembaga anti korupsi ini pun tidak mempercayai alasan sejumlah hakim bahwa mereka kini tidak mempunyai rumah.
"Tentu kita tidak percaya, karena itu kita akan melakukan pelacakan," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono.
Dia mencatat, di flat itu terdapat 9 hakim, 1 mantan dokter pribadi Soeharto, serta 13 anak dan menantu mantan hakim agung.
"Merka sudah tidak berhak, sudah tidak menjalankan kewajibannya sebagai hakim agung. Hukum harus ditegakan, harus ada kepastian hukum," jelasnya.
Dia juga mengimbau agar yang menempati rumah itu bisa segera melakukan pengosongan akhir Agustus.
(ndr/ana)











































