Hal tersebut disampaikan PM Malaysia Ahmad Badawi, seperti dilansir harian Utusan Malaysia Rabu (2/7/2008). Pernyataan Badawi ini terkait komentar yang disampaikan juru bicara pemerintah AS, Tom Casey.
Casey mengatakan, pihaknya menentang penyelidikan terhadap Anwar Ibrahim yang bermotif politik. Menurut Casey, yang menjadi dasar utama penyelidikan haruslah undang-undang, bukan tekanan politik. AS menentang segala macam prosedur hukum selain dari pada undang-undang yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Badawi menambahkan, pernyataan Washington itu juga tidak sesuai dengan etika
hubungan internasional. Badawi menegaskan, penyelidikan terhadap Anwar akan tetap
dilakukan oleh pihak berwenang.
"Kerajaan tidak bisa menghentikan itu (penyelidikan Anwar). Saya tidak boleh campur tangan dalam hal ini. Penyelidikan tetap akan dijalankan oleh Bagian Penyelidikan Kriminal Polis Diraja Malaysia (PDRM). Mereka (PDRM) mempunyai pengalaman dan bertanggungjawab," cetus Badawi.
Menurut Badawi, terkait pernyataan Casey itu Kementerian Luar Negeri Malaysia akan mengirim nota protes kepada Washington. (rmd/djo)











































