Para supir yang berdemo itu merupakan pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Di antaranya Bus Sinabung Jaya jurusan Medan-Karo, Bus Borneo jurusan Medan-Kutacane (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Bus Pinem yang melayani trayek Medan-Kutacane.
Mereka melintangkan busnya masing-masing di perempatan Jl. Djamin Ginting dan Jl. Setia Budi, mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB, Rabu (2/7/2008). Akibatnya terjadi kemacetan panjang hingga ke ruas Jl. Setia Budi. Sejumlah polisi dan petugas Dishub terpaksa turun tangan melancarkan arus lalu-lintas.
Para supir menyatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes. Sebab mulai hari ini Dishub Kota Medan melarang AKAP dan AKDP memasuki Jl. Djamin Ginting. Bus-bus itu diwajibkan masuk ke Terminal Pinang Baris, Medan.
"Karena harus masuk ke terminal, harus memutar jauh, padahal selama ini menaikkan maupun menurunkan penumpang bisa di pool masing-masing," kata Let Tarigan, salah seorang supir Bus Borneo.
Para supir menghentikan aksi tersebut setelah bernegosiasi dengan Dishub. Bus-bus AKAP dan AKDP masih diperbolehkan menaikkan maupun menurunkan penumpang di pool hingga dilakukan sosialisasi lebih lanjut. (rul/djo)











































