Protes Kebijakan Dishub, Supir Bus Medan-Aceh Blokir Jalan

Protes Kebijakan Dishub, Supir Bus Medan-Aceh Blokir Jalan

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2008 14:01 WIB
Medan - Sejumlah pengemudi angkutan umum melakukan aksi blokir jalan di Medan. Pemblokiran itu dilakukan sebagai bentuk protes atas peraturan baru yang ditetapkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan.

Para supir yang berdemo itu merupakan pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP). Di antaranya Bus Sinabung Jaya jurusan Medan-Karo, Bus Borneo jurusan Medan-Kutacane (Nanggroe Aceh Darussalam) dan Bus Pinem yang melayani trayek Medan-Kutacane.

Mereka melintangkan busnya masing-masing di perempatan Jl. Djamin Ginting dan Jl. Setia Budi, mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB, Rabu (2/7/2008). Akibatnya terjadi kemacetan panjang hingga ke ruas Jl. Setia Budi. Sejumlah polisi dan petugas Dishub terpaksa turun tangan melancarkan arus lalu-lintas.

Para supir menyatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes. Sebab mulai hari ini Dishub Kota Medan melarang AKAP dan AKDP memasuki Jl. Djamin Ginting. Bus-bus itu diwajibkan masuk ke Terminal Pinang Baris, Medan.

"Karena harus masuk ke terminal, harus memutar jauh, padahal selama ini menaikkan maupun menurunkan penumpang bisa di pool masing-masing," kata Let Tarigan, salah seorang supir Bus Borneo.

Para supir menghentikan aksi tersebut setelah bernegosiasi dengan Dishub. Bus-bus AKAP dan AKDP masih diperbolehkan menaikkan maupun menurunkan penumpang di pool hingga dilakukan sosialisasi lebih lanjut. (rul/djo)


Berita Terkait