"Ketiga tim itu disebar di 3 titik yang kemungkinan dijadikan tempat pelarian tersangka," kata Kapolres Pandeglang AKBP Aminudin saat dihubungi melalui telepon, Rabu (2/7/2008).
Menurut Aminudin, Sukardi saat ini juga berstatus DPO Dirpolair Polda Banten. Sukardi menjadi DPO dalam kasus yang sama, yakni pembuatan bom ikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aminudin menambahkan, sejumlah petugas juga masih menyelidiki lokasi ledakan. Mereka mengumpulkan serpihan-serpihan ledakan dan barang bukti lainnya.
Ledakan yang diduga berasal dari bom ikan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, Selasa 1 Juli, di sebuah gubuk. Peristiwa tersebut menyebabkan 2 orang, yakni Obar bin Lilin (15) dan Andri bin Sukiya (15), tewas seketika. Sedangkan seorang lainnya, Darmin (25), luka parah.
Saat kejadian, Obar dan Andri sedang berada di dalam gubug. Mereka diduga sedang merakit bom ikan yang dikomandoi Supardi.
Jenazah Obar dan Andri dibawa ke RSUD Serang untuk diotopsi. Sedangkan Darmin masih dirawat intensif di RSUD Berkah, Pandeglang. (djo/nrl)










































