Hubungan yang 'kurang baik' itu dimulai saat La Ode menyatakan akan membubarkan MK jika tidak mengabulkan tuntutan DPD. Pernyataan ini pun mendapat respons dari Jimly.
Pria berkumis tebal itu, dalam sidang 1 Juli kemarin mengatakan, akan mengusir La Ode jika datang ke MK. Menurut Jimly, pernyataan Laode soal MK sudah melecehkan pengadilan (contempt of court).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Jimly sudah menunjukkan degradasi kenegarawanannya pada titik krusial. Sikap yang dipertontonkan oleh Ketua MK di luar kewajaran dan tampak kurang memahami apa yang disebut contempt of court," kata Laode dalam konferensi pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (2/7/2008).
Laode mengatakan, sikap Jimly menunjukkan ketidakmatangan emosional sebagai pemimpin di lembaga konstitusi. "Kalau tidak tahan dikritik, keluar saja dari pejabat publik," ujarnya.
Laode pun meragukan keputusan MK soal pengajuan uji materiil UU Pemilu."Karena diambil oleh pemimpinnya yang emosional dan kasar," lanjutnya.
Apakah akan membawa ke pengadilan? "Saya sudah dihubungi beberapa teman, ahli hukum dan pengacara, tapi saya akan lihat dulu," katanya. (ken/fay)










































