Mereka tiba di tempat kedua tersangka HL dan HR diciduk, Jl Dwikora, Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir I, Palembang, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (2/7/2008).
Para petugas tersebut memeriksa dengan seksama setiap jengkal tanah di sekitar rumah itu. Informasi yang beredar menyebutkan, mereka sedang menyelidiki kemungkinan masih adanya bom atau bahan peledak di rumah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personel Brimob Polda Sulsel dengan senjata lengkap bersiaga di luar police line. Mereka melarang semua pihak yang tidak berkepentingan mendekati TKP. Tidak hanya itu, polisi juga meminta warga di sekitar rumah tersebut juga keluar dari rumahnya.
Densus 88 Mabes Polri, Selasa 1 Juli petang, menangkap HL dan HR terkait kasus terorisme. Kedua pria itu diduga sebagai anggota komplotan Noordin M Top. (tw/djo)











































