Burhanuddin: Tidak Satu Peser pun Mampir ke Kantong Gubernur BI

Burhanuddin: Tidak Satu Peser pun Mampir ke Kantong Gubernur BI

- detikNews
Rabu, 02 Jul 2008 10:53 WIB
Jakarta - Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah mengaku keputusan menggelontorkan uang Rp 100 miliar merupakan keputusan kolektif. Tidak satu peser pun uang itu mampir ke kantongnya.

"Saya cuma mau bilang, sesuai dengan fakta hukum bahwa keputusan itu diambil oleh dewan gubernur dan keputusan itu keputusan kolektif. Dalam kasus ini tidak satu peser pun uang yang digunakan atau mampir ke kantong gubernur Bank Indonesia," kata Burhanuddin.

Hal ini disampaikan dia usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (2/7/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berarti kalau itu keputusan gubernur, termasuk Aulia Pohan, Pak? "Oh iya, termasuk semua anggota dewan gubernur. Perlu saya tambahkan semua langkah-langkah yang diambil tadi dimaksudkan untuk perbaikan Bank Indonesia," ujarnya.

Kuasa hukum Burhanuddin, M Assegaf, mengatakan pemberian dana yang merupakan keputusan kolektif telah dimasukkan dalam surat dakwan jaksa.

"Di mana Burhanuddin memberi persetujuan bersama-sama dengan Rusli Simanjuntak, Oey, Aulia. Berarti apa? Berarti ini keputusan dari dewan gubernur. Oleh karenanya jika dianggap melawan hukum semua harus bertanggung jawab. Tetapi menurut saya, semua tidak bersalah termasuk Aulia Pohan," papar dia. (aan/nrl)


Berita Terkait