"Kita mendukung sekali jika KPK mau menggeledah ruangan Bulyan. Sejak kemarin, saya tunggu-tunggu. Saya dengar informasi hari ini (penggeledahan). Saya siap mendampingi," kata Sekjen PBR Rusman Ali kepada detikcom, Rabu (2/7/2008).
Menurut dia, PBR pada prinsipnya memberikan apresiasi dan dukungan kepada KPK untuk melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan suap terhadap Bulyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kapan pastinya saya tidak tahu. Bisa jadi hari ini, bisa juga tidak. Tetapi yang pasti kami berencana menggeledah," kata Johan kepada detikcom.
Bulyan Royan ditangkap KPK di Plaza Senayan pada Minggu 30 Juni 2008 pukul 17.30 WIB. Bulyan tertangkap tangan menerima uang suap US$ 600 ribu dan 5.500 euro dari Direktur PT BMKP Dedy Suwarsono, salah satu pemenang tender pengadaan kapal.
Bulyan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. (aan/nrl)










































