"Kita akan rapat membahas hal itu. Kita akan mengambil keputusan secara hati-hati," kata Sekjen PBR Rusman Ali kepada detikcom.
Menurut dia, sanksi untuk Bulyan akan menunggu keputusan hukum tetap. Bulyan tidak masuk jajaran kepengurusan PBR sejak tahun 2006. Bulyan hanya duduk sebagai anggota DPP PBR dan anggota DPR dari FPBR. "Apabila nanti Bulyan terbukti bersalah maka akan kita tindak tegas," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat bertemu kemarin, Bulyan mengaku menerima uang US$ 66 ribu dan 5.500 euro. Cuma dia tidak bilang dari siapa. Saya juga nggak tanya, sebab nggak etis," kata Rusman. (aan/nrl)