Pertemuan Anggota DPR, Pejabat Departemen Perhubungan (Dephub) serta 5 orang pengusaha yang mengakibatkan mantan anggota DPR Komisi V Bulyan Royan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berlangsung pertama kali pada September 2007 di sebuah coffee shop Hotel Crowne di Jalan Gatot Subroto, Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPR menawarkan kepada pengusaha-pengusaha tersebut untuk ikut serta dalam proyek pengadaan kapal patroli laut yang diadakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan (Ditjen Hubla Dephub).
Syaratnya, mereka diwajibkan membayar fee sebesar 8% dari nilai proyek kepada anggota DPR dan pejabat Dephub.
"Mereka akhirnya menyanggupi, karena setelah dihitung-hitung masih ada untungnya," kata penasihat hukum Direktur PT Bina Mina Karya Perksasa (BMKP) Dedy Suwarsono, Kamaruddin Simanjuntak yang dihubungi detikcom, Rabu (2/7/2008).
5 Perusahaan akhirnya memenangi tender. Dedy yang merupakan salah satu pemenang tender, memberikan uang kepada anggota DPR sebesar Rp 250 juta. Uang sebesar itu diberikan Dedi dalam 3 bagian.
"Yang pertama menjelang lebaran sebesar Rp 100 juta, akhir tahun 2007 Rp 50 juta dan
Januari 2008 Rp 100 juta," jelas Kamaruddin.
Sisa uang yang harus dibayarkan Dedy kepada anggota DPR, menurutnya, adalah sejumlah Rp 1,43 miliar.
"Total biaya yang sudah dibayarkan Dedy sebesar Rp 1,68 miliar," jelasnya
Bagaimana dengan pejabat-pejabat di Dephub, apakah sudah ada dari mereka yang diberi uang?
"Mereka baru mendapat uang lelah istilahnya," jelas Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, pemberian 'uang lelah' ini kepada pejabat Dephub berlangsung
di samping sebuah sauna dekat Markas TNI AL, Ancol, Jakarta Utara.
"Mereka dikasih Rp 10-21 juta per pengusaha ditambah US$ 1.500," kata Kamaruddin.
Dia juga menceritakan, pada tanggal 24 Juni 2008 yang lalu, kliennya beserta 4 pengusaha pemenang tender lainnya bertemu dengan Bulyan Royan di Hotel Borobudur, Jakarta
Pusat.
Dalam pertemuan ini Bulyan menyerahkan sebuah nomor rekening agar uang tersebut dapat ditransfer ke nomor tersebut.
"(Rekening) Milik PT Tri Etra Dua Sisi, salah satu money changer," jelasnya.
Nasib berkata lain. Sepak terjang Bulyan justru terhenti di tempat yang telah dia tentukan sendiri. Bulyan akhirnya ditangkap oleh KPK di pintu barat Plaza Senayan setelah mengambil uang di money changer itu. (mok/nwk)











































