โMenurut Dedy (Dedy Suwarsono, Direktur PT BMKP), uang itu tidak hanya ke dia (Bulyan), tetapi juga ke anggota DPR lain,โ ungkap kuasa hukum Dedy Suwarsono, Kamaruddin Simanjuntak ketika dihubungi detikcom, Rabu (2/7/2008).
Kamaruddin menjelaskan, saat ini memang hanya 1 anggota DPR yang tertangkap. Tapi menurut pengakuan Dedy, lanjut dia, tidak mungkin Bulyan bergerak sendiri dalam masalah ini. Terlebih ketika menyusun anggaran untuk pembelian kapal patroli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kliennya Kamaruddin, Dedy Suwarsono sudah ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa 1 Juli 2008, setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 16 jam. Dedy ditahan KPK di rutan Bareskrim Mabes Polri.
Bulyan sendiri sudah ditahan di Polda Metro Jaya, setelah ditangkap Senin 30 Juni di Plaza Senayan. Bulyan tertangkap membawa uang US$ 66 ribu dan 5.500 Euro. (mok/nwk)











































