Dua warga itu tinggal di rumah Rustam Alamsyah di Jl Dwikora I Rt 34/12 Nomor 2110 Kelurahan 20 Ilir D III, Kecamatan Ilir I, Palembang. Rumah ini sebenarnya hanya berjarak kurang dari 1 KM dari Makodam II/Sriwijaya.
Penggerebekan Densus 88 dilakukan Selasa (1/7/2008) sekitar pukul 16.30 WIB. Kedua warga yang diamankan dari rumah itu adalah Hl (23) dan Hr (23). Densus 88 juga menyita 4 unit bom rakitan, 10 peluru, kantong plastik putih yang berisikan bubuk mesiu, kabel, plaster dan bubuk putih yang diduga potasium, serta peralatan elektronik lainnya yang diduga untuk merakit bom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aku terkejut, karena selama ini orang yang tinggal di sebelah sangat rajin sholat. Tapi memang gerak-geriknya yang sangat tertutup hingga kami saja tidak begitu kenal dengan dia," jelas Sulaiman (45), seorang tetangga.
Menurut informasi HL dan HR dibawa ke markas Brimob Polda Sumsel di Bukit Besar Palembang. Entah kebetulan atau tidak, penangkapan ini berbarengan dengan kedatangan Presiden SBY dalam kunjungan kerja ke Sumatera Selatan. (tw/fay)