Pantauan detikcom, Selasa (1/7/2008), polisi tiba di rumah yang terletak di Jalan Tebet Barat Dalam VIII No 20, Jakarta Selatan itu pukul 19.15 WIB.
Begitu seseorang membuka pintu rumah bercat coklat itu, seorang polisi tak berseragam tampak menunjukkan surat penggeledahan. Mereka pun dipersilakan masuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam rumah itu, terdapat poster bertuliskan Komite Bangkit Indonesia bergambar Rizal Ramli.
Beberapa tetangga yang menonton di lokasi penggeledahan mengaku tidak tahu bahwa rumah tersebut merupakan sebuah kantor. Mereka hanya tahu rumah itu sebagai kontrakan biasa. (ken/nwk)











































