Anwar Ibrahim Laporkan Kepala Polisi & Jaksa Agung Malaysia

Anwar Ibrahim Laporkan Kepala Polisi & Jaksa Agung Malaysia

- detikNews
Selasa, 01 Jul 2008 17:56 WIB
Shah Alam - Pimpinan oposisi Malaysia Anwar Ibrahim mendatangi markas kepolisian Selangor. Dia melaporkan penyelewengan kekuasaan oleh Kepala Polisi Diraja Malaysia Musa Hassan dan Jaksa Agung Abdul Gani Patail yang memenjarakan Anwar dalam kasus sodomi 1998.

Pimpinan Parti Keadilan Rakyat (PKR) ini diterima polisi selama 35 menit untuk membuat laporan, Selasa (1/7/2008) seperti diberitakan The Star. Sementara ratusan pendukungnya menggelar aksi di luar markas polisi. Mereka memprotes pemerintahan PM Abdullah Badawi yang sengaja dua kali menuduh Anwar melakukan sodomi.

Usai membuat laporan, Anwar pergi tanpa memberikan pernyataan. Kepala Polisi Selangor Deputi Komisaris Polisi Khalid Abu Bakar membenarkan Anwar melaporkan Musa dan Abdul Gani, namun Khalid enggan bercerita lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, dalam waktu yang hampir bersamaan, keluarga Mohammad Saiful Bukhari Azlan (23), pria yang mengaku disodomi Anwar, berencana menggelar jumpa pers di kediaman keluarga di Bandar Utama, Petaling Jaya.

Namun, jumpa pers dibatalkan satu jam sebelum jadwal dimulai. Padahal para wartawan telah berkumpul. Paman Syaiful yang ditemui wartawan hanya mengatakan keluarga akan mencari pengacara untuk mendampingi Syaiful. Wartawan diminta bertanya langsung seputar kasus sodomi ini kepada polisi. (fay/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads