Jakarta - Sutiyoso berhalangan hadir saat dipanggil Kejati DKI Jakarta terkait kasus asus korupsi pengadaan blanko Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) Kendaraan Bermotor. Mantan gubernur DKI Jakarta itu kembali dipanggil pada 2 Juli 2008.
"Besok hari Rabu dipanggil sebagai saksi," kata Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Jakarta Muhammad Jusuf saat dihubungi wartawan, Selasa (1/7/2008).
Sebelumnya, Bang Yos, demikian panggilan Sutiyoso, tidak memenuhi panggilan pertama pada Selasa 24 Juni. Saat itu, Bang Yos beralasan tidak dapat hadir karena sedang ada keperluan di luar kota.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Deden Supriyadi telah ditahan sebagai tersangka. Dia disangka melakukan penggelembungan dana dan merugikan negara sebesar Rp 2,68 miliar.
(ken/ana)