"Untuk sidang mendatang, kami berencana menghadirkan 2 orang saksi yaitu Artalyta Suryani dan Rommy Dharma Satryawan. Rommy ini adalah anak dari saksi Artalyta," kata jaksa KPK Dwi Aries Sudarto.
Hal ini disampaikan Dwi Aries dalam sidang kasus suap dan pemerasan dengan terdakwa Jaksa Urip Tri Gunawan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain Artalyta dan Rommy, 2 anggota tim KPK yang menangkap Urip yakni Sugeng Basuki dan Indro Pranowo akan memberikan keterangan.
Dalam kesempatan terpisah, jaksa KPK Sarjono Turin menambahkan jaksa sebenarnya akan menghadirkan para pembantu dan satpam di rumah Artalyta. Namun hal itu dinilai sulit dilakukan.
"Mereka kan sudah dipulangkampungkan semua sejak sidang Artalyta. Ada yang ke NTB, ada yang ke Cilacap," kata jaksa KPK Sarjono Turin, usai sidang.
Sarjono memastikan akan menghadirkan mantan Kepala BPPN Glenn MS Yusuf dan pengacaranya Reno Iskandarsyah. "Pasti akan kita hadirkan. Tetapi tidak minggu depan," ujar Sarjono.
Sidang Jaksa Urip yang dipimpin ketua majelis hakim Teguh Hariyanto akan dilanjutkan Kamis 10 Juli 2008 mendatang. (aan/fay)











































