Menurut data dari Dirjen Perhubungan Laut, pada 2008 terdapat pengadaan 20 kapal patroli. Nilainya mencapai Rp 120 miliar. Dan Mei lalu, tender telah diketok dengan 5 perusahaan pemenang.
"Nah, kalau ada tanda bintang dari Menkeu, itu artinya bisa macam-macam," kata Kepala Puskom Publik Dephub Bambang Ervan di gedung Dephub, Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (1/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu artinya, menurut Bambang, pengadaan kapal itu sudah sesuai prosedur. Menteri Keuangan pun tak bisa membatalkan.
"Menkeu nggak bisa membatalkan. Karena hak budget di DPR. Itu sudah diputuskan di UU APBN," pungkasnya.
Senin sore lalu, KPK menangkap Bulyan Royan karena dugaan menerima suap terkait pengadaan kapal patroli di Ditjen Perhubungan Laut. Namun belum diketahui, pengadaan kapal tahun berapa dan berapa nilai tendernya.
Menurut informasi yang beredar, anggaran pengadaan kapal patroli yang diduga melibatkan Bulyan terdapat tanda bintang. Tanda ini menunjukkan bahwa status anggaran proyek tersebut belum jelas.
Sementara Menkeu Sri Mulyani usai rapat paripurna interpelasi pangan di ruang paripurna DPR saat ditanya soal tanda bintang menjawab singkat, "Aduh kok nanyanya spesifik gitu, nanti saya lihat deh. Itu dibintangi sama saya atau tidak."
(Ari/aba)










































