Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira mengatakan, hingga saat ini, belum ada data-data yang mengarah pada keterlibatan anggota DPR.
"Dari pemeriksaan Ferry Yuliantono (Sekjen Komite Bangkit Indonesia yang kini jadi tersangka), tidak mengarah ke siapa pun termasuk ke anggota DPR," katanya kepada detikcom, Selasa (1/7/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ada bukti awal kita akan proses. Kalau sekarang kan belum ada, jadi kita nggak bisa bertindak," katanya.
Sebelumnya beredar SMS yang mengatakan polisi tengah mendalami dua nama anggota DPR yang diduga mengompori rusuh 24 Juni. "Ah siapa itu. Nggak ada itu," komentar Abubakar saat dikonfirmasi soal kebenaran SMS tersebut.
(ken/nrl)











































