"Beliau mengakui memegang uang itu. Tetapi uang itu dibawa di kantong Pak Bulyan dan dalam bentuk rupiah, baru ditukar ke money changer di Senayan ke dalam bentuk dolar," kata Sekjen PBR Rusman Ali usai mengunjungi Bulyan di Reskrim Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/7/2008).
Menurut dia, Bulyan didampingi istri dan anaknya saat menukarkan uang tersebut. "Cuma istri dan anaknya menunggu di atas," ujar Rusman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Rusman, PBR masih menunggu keputusan dari KPK apakah Bulyan akan ditetapkan sebagai tersangka atau saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan kapal patroli Ditjen Hubungan Laut (Hubla). Bulyan baru 2 minggu dipindah ke Komisi I DPR. Sedangkan pengadaan kapal patroli dilakukan saat Bulyan masih di Komisi V.
"Kondisi Pak Bulyan sehat. Sekarang ini Pak Bulyan sudah menunjuk pengacara, Inu Kertapati. Sebelumnya dari pihak partai mengajukan pengacara Mildar Ismail untuk mendampingi," papar dia.
Bulyan ditangkap KPK di Plaza Senayan, Jakarta Selatan, pada Senin 30 Juni pukul 17.30 WIB. Politisi Partai Bintang Reformasi (PBR) ini diduga menerima suap US$ 66 ribu dan 5.500 euro. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara. (aan/nrl)










































