Pemberian amplop terjadi pada Januari 2008 setelah Glenn menjalani 4 kali pemeriksaan terkait kasus BLBI II. Reno mengantar amplop itu ke kantor tim jaksa BLBI II di Gedung Bundar Kejagung padahal saat itu tidak ada panggilan atau undangan terhadap Glenn.
"Dia mengeluarkan amplop warna putih. Katanya ada titipan dari Pak Glenn sekadarnya untuk tim," kata anak buah Jaksa Urip dalam tim penyelidik BLBI II, Hendro Dewanto, dalam kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (1/7/2008).
Saat itu, Hendro sedang bersama jaksa lainnya yaitu Alex Sumarna. "Saya bereaksi. Pak, jangan. Itu tidak baik," kata Hendro.
Alex pun saat itu menolak pemberian Reno. Reno pun kembali mengambil amplopnya. Jaksa KPK Sarjono Turin dalam persidangan, mempertanyakan isi amplop kepada Hendro.
"Saya tidak tahu," jawab Hendro.
Menurut Hendro, Reno bertanya siapa ketua tim jaksa BLBI I atau kasus BCA. Alex memberi tahu, tim penyelidik BCA dipimpin Sriyono.
"Sehari kemudian, kita dengar Reno terhadap tim BCA juga begitu. Tapi ditolak tim BCA," imbuhnya. Reno mengaku tidak tahu apakah ada uang yang mengalir kepada Jaksa Urip.
Jaksa Urip Tri Gunawan, selain didakwa menerima suap dari Artalyta Suryani, juga didakwa memeras mantan Kepala BPPN Glenn M Yusuf sebesar total Rp 1 miliar. Urip mengancam akan menjadikan Glenn sebagai tersangka BLBI II jika keinginan Urip tidak dituruti. (fay/aba)











































