"Memang sih namanya beti... beda-beda tipis," kata Marianna Sutadi yang menjabat sebagai wakil ketua MA bidang yudisial sambil bergurau, saat ditemui di kantornya, Gedung Mahkamah Agung (MA), Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (1/7/2008).
Menurut Marianna, dia pribadi tidak mengenal terdakwa kasus suap Rp 6 miliar Artalyta Suryani, yang mengaku kedekatannya dengan beberapa hakim agung. "Saya wakil ketua MA. Logikanya, nggak mungkin saya jadi anggotanya Pak Paulus," ucap Marianna menyebut salah satu hakim yang juga disebut-sebut kenal dengan Artalyta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat edaran dari MA jelas. Tidak boleh menerima tamu dalam kaitan perkara. Logikanya, kalau terima tamu saja tidak boleh, apalagi dibiayai," tegasnya. (ana/fay)