Demikian jawab Menhub Jusman Syafi'i Djamal tentang tindak lanjut atas penangkapan Anggota DPR Bulyan Royan oleh KPK dalam kasus tersebut, Selasa (1/7/2008).
"Saya sudah bicarakan dengan Pak Antasari (Ketua KPK). Kita siap bantu kalau ada informasi atau keterangan lanjutan yang dibutuhkan selesaikan masalah ini," ujarnya usai upacara peringatan HUT ke-62 Polri di Silang Monas, Jakarta.
Mengenai investigasi internal Dephub, menurutnya hal itu tergantung pada proses hukum. Sebab pihaknya belum mendapat informasi lebih dalam dari KPK mengenai duduk perkara atas kasus dugaan korupsi yang konon mencapai nilai USD 60 ribu dan 10 ribu euro itu.
Bila nanti hasil pemeriksaan KPK atas Bulyan Royan mengindikasikan adanya keterlibatan orang dalam, investigasi internal digelar. Meski bisa jadi upaya itu terlambat, tapi Menhub tidak ragu bahwa oknum yang terlibat pasti akan tertangkap.
"Kan KPK ada tata caranya (mengejar buronan). Jadi kita menunggu saja proses hukumnya," ujar mantan Dirut PT DI ini. (lh/aba)











































