"Tidak ada, saya tidak tahu. Kalau mau mengadakan kapal kenapa harus ke Komisi V," kata Wakil Ketua Komisi V Ali Mubarok saat dihubungi detikcom via telepon, Selasa (1/7/2008).
Ali mengaku telah mengetahui penangkapan Bulyan dari pemberitaan. "Tapi saya belum tahu detail, sebagai teman sedih juga," imbuh politisi PKB ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa saja dia main kapal, memang dia biasa kerjaan itu. Itu bisnis mencari kapal, sebagai broker boleh saja, pengadaan kan hak warga," tandasnya.
Sebelum menjadi anggota DPR, Bulyan diketahui menjabat sebagai direktur sebuah perusahaan kapal. Namun belum diketahui nama perusahaan tersebut. (ndr/nrl)










































