Bulyan Terancam 5 Tahun Penjara

Bulyan Terancam 5 Tahun Penjara

- detikNews
Selasa, 01 Jul 2008 07:33 WIB
Jakarta - Bulyan Royan tertangkap tangan KPK. Dia diduga menerima suap US 60 ribu dan 8 ribu euro. Hukuman penjara pun mengancam anggota Komisi I DPR ini.

"Dia bisa kena pasal 5 UU 31/1999 tentang korupsi yakni menerima uang terkait jabatannya. Ancamannya 5 tahun penjara," sebut sumber detikcom di KPK, Selasa (1/7/2008).

Apakah Bulyan sudah ditetapkan jadi tersangka? "Ya sudah, makanya kita tahan di Rutan Polda Metro Jaya," imbuh sumber itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bulyan, lanjut sumber itu, ditangkap terkait proyek pembelian kapal di Ditjen Perhubungan Laut. "Sebenarnya itu tidak masuk anggaran, tapi kemudian digolkan," tandas sumber itu.

Ketum DPP Partai Bintang Reformasi (PBR) Bursah Zarnubi mengakui penangkapan Bulyan itu. Bursah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa anak buah itu kepada penyidik KPK. "Kita menghargai proses hukum yang ada, silakan saja diproses," kata Bursah kepada detikcom, Senin (30/6/2008) pukul 21.47 WIB.

Informasi yang dikumpulkan detikcom, pada Senin (30/6/2008) sekitar pukul 17.30 WIB, Bulyan ditangkap tangan KPK di Plaza Senayan, Jakarta Selatan.
(ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads