Uang yang Disita dari Bulyan US$ 60 Ribu & 8 Ribu Euro

Uang yang Disita dari Bulyan US$ 60 Ribu & 8 Ribu Euro

- detikNews
Selasa, 01 Jul 2008 07:11 WIB
Jakarta - Bulyan Royan diciduk KPK. Saat ditangkap pada Senin (30/6/2008) sekitar pukul 17.30 WIB, anggota DPR dari Fraksi PBR ini tengah berjalan bersama istrinya di pintu keluar di sekitar Pintu Barat Plaza Senayan, Jakarta Selatan.

Informasi yang dikumpulkan detikcom pada Selasa (1/7/2008), Bulyan tidak melawan ketika ditangkap. Dia hanya pasrah saja ketika kopernya disita.

"Dari tasnya kita sita US$ 60 ribu dan 8 ribu euro," ujar sumber detikcom di KPK. Berita sebelumnya menyebutkan, uang euro yang disita sebanyak 10 ribu. Nilai uang sebanyak itu setara dengan Rp 553 juta dan Rp 116 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu ditangkap, Bulyan langsung digiring ke KPK, sedang istrinya walau sempat ikut dibawa akhirnya diizinkan untuk pulang. "Dia tidak tahu apa-apa," sebut sumber itu.

Saat ditangkap Bulyan dan istrinya tengah melintas di jajaran taksi-taksi. "Kita belum tahu dia hendak ke mana," imbuhnya. (ndr/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini