Informasi yang dikumpulkan detikcom pada Selasa (1/7/2008), Bulyan tidak melawan ketika ditangkap. Dia hanya pasrah saja ketika kopernya disita.
"Dari tasnya kita sita US$ 60 ribu dan 8 ribu euro," ujar sumber detikcom di KPK. Berita sebelumnya menyebutkan, uang euro yang disita sebanyak 10 ribu. Nilai uang sebanyak itu setara dengan Rp 553 juta dan Rp 116 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditangkap Bulyan dan istrinya tengah melintas di jajaran taksi-taksi. "Kita belum tahu dia hendak ke mana," imbuhnya. (ndr/nrl)










































