Informasi di lapangan menyebutkan bahwa Bulyan yang ditangkap pada Senin 30 Juni pukul 17.30 WIB di Plaza Senayan, Jakarta ini diduga ditangkap terkait proyek pengadaan kapal patroli Dephub. Pihak penyidik KPK menyita uang senilai US$ 60 ribu dan 10 ribu Euro.
Hingga Selasa (1/7/2008) pukul 04.30 WIB, Bulyan masih berada di ruang pemeriksaan KPK di Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta. Beberapa penyelidik dan penyidik sebelumnya sekitar tengah malam tampak keluar dari beberapa kendaraan dengan membawa koper dan CPU komputer yang diduga terkait dengan barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu pihak Dephub mengakui bahwa instansinya memang tengah melakukan pengadaan kapal patroli untuk 2008. Lazimnya ada pihak lain yang ditangkap bila seseorang tertangkap tangan.
Jadi siapa saja yang telah ditangkap terkait suap menyuap dalam kasus Bulyan ini? Memang sempat terlihat seorang wanita yang dibawa penyidik KPK di dalam mobil. Tapi belum ada kepastian mengenai jati diri wanita itu. Jadi kita tunggu saja keterangan KPK. (ndr/)











































