Bulyan ditangkap KPK pada Senin 30 Juni 2008, sekitar pukul 17.30 WIB di Plaza Senayan, Jakarta Selatan. Dan hingga pukul 00.15 WIB, Selasa (1/7/2008), dia masih menjalani pemeriksaan di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Seperti dikatakan Ketua KPK Antasari Azhar bahwa status Bulyan akan ditentukan pada 1x24 jam lepas penangkapan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat kendaraan Kijang Silver bernopol B 2037 BQ, serta kendaraan Avanza Hitam bernopol B 2877 AI membawa kopor hitam dan CPU ke dalam gedung.
Petugas yang membawanya pun tidak memberikan komentar ketika diberi pertanyaan. Mereka hanya diam, dan kemudian masuk ke dalam ruangan.
Disebutkan, Bulyan tertangkap dengan barang bukti yang dibawa penyidik KPK yakni US$ 60 ribu dan 10 ribu Euro. Belum diketahui pasti adakah pihak lain yang ikut ditangkap selain Bulyan. (ndr/fay)











































