Penangkapan Bulyan Royan Dilaporkan ke Menhub

Penangkapan Bulyan Royan Dilaporkan ke Menhub

- detikNews
Senin, 30 Jun 2008 23:38 WIB
Jakarta - Penangkapan Bulyan Royan menyeret Ditjen Perhubungan Laut Dephub. Penangkapan ini pun dilaporkan ke Menhub Jusman Sjafii Djamal.

"Saya sudah informasikan dan beliau juga baru tahu," kata Kapuskom Publik Dephub Bambang S Ervan kepada detikcom, Senin (30/6/2008).

Menurut Bambang, Menhub juga tengah mengumpulkan informasi terkait peristiwa penangkapan ini. "Beliau sedang mengumpulkan informasi," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bulyan diduga menerima suap pengadaan kapal patroli Ditjen Hubla. Menurut Bambang, Ditjen Hubla memang memiliki kapal patroli untuk Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP).

Bulyan Royan adalah anggota DPR kelahiran Kubu Rohil, 1 Januari 1958. Dia tercatat sebagai anggota Komisi V dari Partai Bintang Reformasi dan juga anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen. (fay/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads