"Kita menghargai proses hukum yang ada, silakan saja diproses," kata Bursah kepada detikcom, Senin (30/6/2008) pukul 21.47 WIB.
Bursah mengakui sudah mendengar penangkapan Bulyan. Namun dia belum tahu kasus apa yang melilit Bulyan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut kabar yang beredar, Bulyan ditangkap tangan KPK atas dugaan menerima suap. KPK dikabarkan menyita uang senilai US$ 60 ribu dan 10 ribu Euro dari tangan Bulyan.
Informasi yang dikumpulkan detikcom, pada Senin (30/6/2008), Bulyan ditangkap tangan KPK di Plaza Senayan, Jakarta Selatan pada pukul 17.30 WIB. Sayang KPK belum bersedia bicara panjang.
"Saya sudah denger infonya, tapi belum tahu persis," kata Wakil Ketua KPK Haryono saat dihubungi detikcom.
BR diduga ditangkap terkait pengadaan kapal patroli di Ditjen Perhubungan Laut. Hingga kini sekitar pukul 21.50 WIB, BR masih menjalani pemeriksaan di KPK.
(fay/ndr)










































