"Memang ambang batas pendaftaran bulan Agustus, itu kan masih lama satu bulan lagi untuk DCS," kata Sekjen DPP PKB Zarnuba Arifah Chafsoh alias Yenny didampingi Ketua Umum DPP PKB Ali Masykur Musa di kantornya, Jl Kalibata Timur, Jakarta, Senin (30/6/2008).
Menurut Yenny, pihaknya tetap berpegang pada AD/ART bahwa semua surat menyurat khususnya dengan KPU akan ditangani 4 orang. Mereka adalah Gus Dur, Ali Masykur Musa, Muhyidin Arubusman dan Yenny sendiri.
Yenny juga mengatakan soal nomor urut parpol tidak ada masalah sama sekali. PKB tetap akan mengikuti pemilu, kecuali pendaftaran caleg.
"Sebelum batas waktu pendaftaran caleg dan sesuai UU Parpol selambat-lambatnya sengketa partai selambat-lambatnya diselesaikan 30 hari, kita tunggu itu," ujarnya. (zal/ndr)











































