"Satu hal, hingga saat ini mereka tidak memberikan pada kita apa prosedurnya untuk lepas dari larangan terbang. Nggak ada secara tertulis mereka sebutkan larangan terbang apa prosedurnya, memenuhi syarat ini, syarat ini, syarat ini, mereka nggak ada," ujar Menhub Jusman Syafi'i Djamal di kantor Dephub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2008).
Padahal, imbuh dia, persyaratan yang diinginkan UE sudah dipenuhi. Bila UE menilai semua maskapai di Indonesia tidak aman, nyatanya Garuda Indonesia sudah memperoleh sertifikat IATA (International Aviation Transport Association) Operational Safety Audit (IOSA), yang berstandar internasional, pada bulan Juni 2008 ini.
Jusman juga mencontohkan Garuda Maintenance Facility (GMF) sudah mendapatkan sertifikat dari European Aviation Safety Agency (EASA), pada Februari 2008. Kalau dikatakan banyak pesawat maskapai Indonesia usianya tua, Jusman mengatakan maskapai Mandala Airlines, Lion Air dan Airfast sekarang banyak memakai pesawat baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya lobi juga sudah tidak kurang. Presiden SBY imbuhnya, sudah bertemu dengan Jean Piere Ambrosini, ahli keselamatan penerbangan sipil utusan khusus UE, yang membantu Indonesia cepat lepas dari larangan terbang.
Menlu Hassan Wirajuda dan Dubes RI di Eropa, imbuhnya, juga sudah bertemu Sekjen UE Javier Solana. Kepala Keselamatan Penerbangan UE Roberto Salvarini, juga sudah datang meninjau kondisi penerbangan di Indonesia. Bahkan, pertemuan membahas larangan terbang dengan UE akan dilakukan lagi pada 3 Juli 2008 nanti.
"Pertemuan tingkat menteri, tingkat dirjen, dan tingkat presiden sudah," ujar Jusman.
Petunjuk dari Jean Piere Ambrosini juga sudah dilaksanakan. Jika laporan Indonesia ke UE, dinilai tidak menyentuh substansi dan tidak mengerti bagaimana menyikapi temuan International Civil Aviation Organization (ICAO), maka UE bisa mengirimkan Ambrosini.
"Memang saya mendapatkan pesan singkat yang menanyakan petinggi UE tentang larangan terbang, dan seperti itu (jawabannya). Kan ada Ambrosini, kan ada email. Sampai sekarang saya belum terima surat bahwa ada hal itu," kata dia.
Sederet upaya itu menimbulkan tanya atas upaya yang kurang dilakukan Dephub untuk memperbaiki tingkat keselamatan penerbangan. Menurutnya larangan terbang itu juga dipengaruhi fakta bahwa banyak negara anggota UE belum mengetahui Indonesia.
"Banyak dari mereka belum pernah ke Indonesia. Mereka kan banyak yang belum mengetahui tentang Indonesia, 27 negara ini kan kebanyakan negara baru," imbuh dia.
Kalau tidak dicabut dalam sidang UE tanggal 9-11 Juli 2008? "Ya kita biarin aja," tutur Jusman. (nwk/fay)










































