2 Warga India Diperiksa Kantor Imigrasi Medan

2 Warga India Diperiksa Kantor Imigrasi Medan

- detikNews
Senin, 30 Jun 2008 18:06 WIB
Medan - Dua warga India, Venkatesh Hanish (28) asal Chengam Tamilnadu dan Jhon Jhonson (28) asal Parli Kerala diperiksa kantor Imigrasi Medan. Keduanya diduga menyalahi izin kunjungan ke Indonesia.

Kepala Kantor Imigrasi Medan M. Husain Alaydrus mengatakan pihaknya telah menyita dokumen paspor kedua warga India itu. Keduanya diperiksa karena kedapatan bekerja di Indonesia dengan menggunakan izin kunjungan wisatawan.

"Berkas keduanya masih kita pelajari. Karena itu paspornya kita tahan untuk sementara," kata Husain di Kantor Imigrasi Medan, Jl. Gatot Subroto, Senin (30/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Venkatesh Hanish dan Jhon Jhonson ditemui petugas imigrasi di komplek Perumahan Putri Hijau Indah di kawasan Hotel Emerald Garden, Jl. Yos Sudarso, Medan, Sabtu (28/6/2008) sekitar pukul 11.00 WIB. Laporan masyarakat yang diterima petugas menyebutkan keduanya bekerja di Indonesia tanpa izin resmi.

Dalam kasus ini, Imigrasi Medan telah memanggil PT. Socfindo untuk memberi keterangan tentang keberadaan kedua warga India ini. "Pihak Socpindo sudah kita panggil untuk memberi keterangan," kata Husein.

Untuk sementara, Socpindo menyatakan keduanya adalah konsultan dari SOC System Limited dari India. Keduanya sedang melaksanakan pengamatan lapangan.

"Dua orang itu sudah setahun pulang pergi India-Indonesia. Kalau dalam pemeriksaan nanti mereka melanggar izin keimigrasian, keduanya akan mendapat sanksi administrasi dengan membayar denda," kata Husain.

Bila terbukti melanggar keimigrasian, Husein belum dapat memastikan apakah keduanya terancam dideportasi. (rul/djo)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads