"Kita akan segera tindak lanjuti dengan pendaftaran caleg ke KPU, karena Ketua Umum kan tetap Mas Muhaimin dan Sekjennya Mas Lukman Edy," kata Ketua DPP PKB Abdul Kadir Karding pada detikcom di Gedung DPR, Senayan, Jakata, Senin (30/6/2008).
Menurut Ketua FKB DPRD Jateng ini, dengan putusan PN Jaksel tersebut komposisi kepengurusan DPP PKB kembali pada hasil muktamar Semarang. Putusan ini lanjut Karding merupakan bukti atas pemecatan yang tidak berdasar, tidak sah dan cacat hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karding meminta pada semua pengurus DPW dan DPC untuk segera mengkonsolidasikan diri guna menyambut pemilu 2009 dengan baik. Soal masih adanya perbedaan sikap dan pandangan politik antara Muhaimin dan Gus Dur, Karding minta untuk diserahkan pada keduanya menyelesaikan hal itu dengan baik.
"Setelah putusan ini, teman-teman DPW dan DPC harus mempersiapkan diri menyambut Pemilu 2009. Yang penting untuk daftar ke KPU kan cukup Ketum dan Sekjen. Ketua Dewan Syuro kan mekanisme internal saja," paparnya.
Karding mempersilahkan jika kubu Gus Dur melakukan kasasi. "Silahkan saja. Kita konsentrasi saja mempersiapkan partai ini dalam laga 2009," pungkas Karding. (yid/fay)











































