"Saya sudah menemui Ferry terkait dengan rencana advokasi oleh Tim Pembela Penegak Demokrasi. Kebetulan saya dikasih mandat oleh beliau untuk mendampingi dalam proses penyidikan di Mabes Polri," kata Sirra Prayuna.
Sirra bertemu Ferry di ruang Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2008) pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.20 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah akan mengajukan penangguhan penahanan? "Kita belum berfikir ke arah sana," ujarnya.
Ferry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 27 Juni 2008. Ferry yang dikenai pasal berlapis ini semula menolak didampingi kuasa hukum. Ferry bahkan membuat surat pernyataan menolak pengacara yang dibubuhi tandatangannya. (aan/fiq)











































