Ferry Dibela 20 Pengacara

Tersangka Rusuh 24 Juni

Ferry Dibela 20 Pengacara

- detikNews
Senin, 30 Jun 2008 16:00 WIB
Jakarta - Tersangka kerusuhan di DPR dan di depan Unika Atma Jaya, Ferry Yuliantono, akhirnya bersedia didampingi pengacara. Sekitar 15 hingga 20 pengacara siap membela Sekjen Komite Bangkit Indonesia (KBI) ini.

"Saya sudah menemui Ferry terkait dengan rencana advokasi oleh Tim Pembela Penegak Demokrasi. Kebetulan saya dikasih mandat oleh beliau untuk mendampingi dalam proses penyidikan di Mabes Polri," kata Sirra Prayuna.

Sirra bertemu Ferry di ruang Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2008) pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, ada sekitar 15-20 orang yang akan mendampingi Ferry.

Apakah akan mengajukan penangguhan penahanan? "Kita belum berfikir ke arah sana," ujarnya.

Ferry ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat 27 Juni 2008. Ferry yang dikenai pasal berlapis ini semula menolak didampingi kuasa hukum. Ferry bahkan membuat surat pernyataan menolak pengacara yang dibubuhi tandatangannya. (aan/fiq)


Berita Terkait