"Besok kami akan rapatkan, rumuskan dan putuskan apa langkah-langkah yang akan dilakukan. Kita akan cari tahu, apakah penangkapan oleh polisi atas info BIN," kata komisioner Komnas HAM Jhony Nelson Simanjuntak saat menerima jubir Komite Bangkit Indonesia (KBI) Adhie Massardi di kantornya, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Senin (30/6/2008).
Menurut Jhony, para komisioner ingin melihat posisi yang sebenarnya dari BIN dalam penangkapan Ferry. Sebab, lembaga intelijen negara ini memiliki peran dalam kejadian-kejadian ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jhony mengatakan, sepengetahuan Komnas HAM, BIN itu sebagai pemasok informasi saja. "Jadi Pak Syamsir itu tidak lazim mengatakan itu, itu sudah politis," ujarnya lagi.
Jhony tidak percaya kalau Ferry menjadi dalang anarkisme unjuk rasa. Komnas HAM akan menerima permintaan KBI untuk melakukan investigasi.
"Menurut kami, suara mahasiswa tidak boleh ditangani seperti ini. Apa sih dasar penangkapannya? Apakah perbedaan pendapat menjadi alasan untuk menangkap, karena perbedaan pendapat itu sah dan diatur dalam UU HAM," tandasnya. (zal/fay)











































