KBI Minta Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta

Ferry Ditangkap

KBI Minta Komnas HAM Bentuk Tim Pencari Fakta

- detikNews
Senin, 30 Jun 2008 14:45 WIB
Jakarta - Komite Bangkit Indonesia (KBI) meminta Komnas HAM membentuk tim pencari fakta atas penangkapan Ferry Joko Yuliantono. Penangkapan itu diduga sarat pelanggaran HAM dan mengancam aktivis pro demokrasi lainnya.

"Kami meminta kepada Komnas untuk melakukan investigasi dengan dibentuk tim pencari fakta," kata juru bicara KBI Adhie Massardi yang mengadu ke kantor Komnas HAM di Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2008).

Dia menjelaskan, pihaknya sangat peduli soal demokrasi dan mengutuk aksi kekerasan. Pemerintah tidak bisa menerima pihak yang berbeda pendapat. Dia mencontohkan Ketua KBI Rizal Ramli dipecat sebagai Komisaris PT Semen Gresik, padahal Rizal digaji oleh negara bukan presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penangkapan seperti ini merupakan embrio pemerintah yang fasis," jelasnya.

Adhie menjelaskan, tidak benar kalau Ferry melarikan diri ke luar negeri. "Kalau melarikan diri itu dari dalam negeri ke luar negeri. Ini dari luar ke dalam negeri. Dia singgah di Malaysia untuk general check up," imbuhnya.

Kasus Unas dan penangkapan Ferry, menurut Adhie, mengingatkan pada kasus Malari kecil. Pemerintah menggunakan kesempatan ini untuk menangkap para aktivis.

"Karena kerusuhan ini yang diuntungkan adalah pemerintah, untuk memberangus aktivis. Kami mendapat kabar aktivis kampus tidak bisa dikontak dan terdeteksi," imbuhnya.

Sementara itu, komisioner Komnas HAM Jhony Nelson Simanjuntak menyatakan, Komnas HAM akan mempertimbangkan permintaan KBI untuk membentuk tim pencari fakta. Pihaknya tidak percaya Ferry sebagai dalang anarkisme aksi unjuk rasa di Unas.

"Kami kenal Mas Ferry dan tidak sepakat dengan kekersaan," katanya. (zal/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads