Kemampuan Polri Tuntaskan Perkara Turun 1,14 Persen

Kemampuan Polri Tuntaskan Perkara Turun 1,14 Persen

- detikNews
Senin, 30 Jun 2008 14:00 WIB
Jakarta - Jumlah tindak pidana di Indonesia pada semester pertama 2008 meningkat 0,38 persen. Namun tingkat penyelesaian perkara oleh Polri, justru turun 1,14 persen.

Jumlah tindak pidana para semester pertama 2007 adalah 165.163 kasus dan naik menjadi 165.783 kasus pada semester pertama 2008. Tingkat penyelesaian kasus adalah 65,21 persen pada 2007 dan turun jadi 64,23 persen pada 2008.

Mabes Polri membantah penurunan penyelesaian kasus pidana ini merupakan indikasi turunnya kinerja Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu tidak benar. Tiap kasus kan ada penyelesianannya masing-masing," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira saat jumpa pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta selatan, Senin (30/6/2008).

Polri mencatat, kejahatan konvensional seperti gangguan kamtibnas seperti curanmor, pemerkosaan, minuman keras, naik 1,39 persen pada semester pertama 2008 dibanding semester pertama 2007. Pada 2007 tercatat 153.283 kasus, sementara tahun 2008 mencapai 155.413 kasus.

Sementara kejahatan transnasional, seperti perdagangan manusia, narkoba, pencucian uang, pada semester pertama 2007 ada 9.891 kasus. Namun pada semester pertama 2008 menjadi 8.692 kasus. Sehingga terjadi penurunan 12,12 persen.

Kejahatan terhadap kekayaan negara pada semester pertama 2008 juga naik menjadi 1.657 kasus. Sementara 2007 hanya 1.594 kasus, meningkat 3,95 persen.

"Kasus menonjol yang sekarang jadi atensi adalah perjudian, narkoba, illegal logging, illegal mining, illegal fishing, penyelundupan, korupsi, senjata api dan bahan peledak," pungkasnya. (anw/fay)


Berita Terkait