Kali Ini Mbah Hadi Tak 'Dibantu' Hari Baik

Pencurian Arca

Kali Ini Mbah Hadi Tak 'Dibantu' Hari Baik

- detikNews
Senin, 30 Jun 2008 13:49 WIB
Solo - Sejak turun dari mobil tahanan yang membawanya dari Rutan ke PN Surakarta, KRH Darmodipuro alias Suhadi alias Mbah Hadi, sejak pagi terlihat tenang dan obral senyum. Di ruang tahanan PN dia bahkan terus ngobrol santai dengan sesama terdakwa dan wartawan yang mengerubutinya. Itu karena dia yakin bebas.

Alasan yang diajukannya simpel, ini adalah hari baik. Maklum selain menjabat Kepala Museum Radya Pustaka, dia selama ini juga menjadi konsultan untuk perhitungan hari baik. Banyak orang yang datang kepadanya sekedar minta dicarikan hari baik atau meruwat nasib.

"Ini hari Senin Wage. Hari yang sangat baik. Hitungannya lakuning geni, wasesa segara. Lakuning geni (jalannya api) itu bersifat berani. Sedangkan wasesa segara bersifat lapang seperti lautan sehingga legawa memberi maaf. Semoga hari ini hakim berani memberikan maaf," ujarnya sebelum sidang kasus pencurian arca Museum Radya Pustaka digelar di PN Surakarta, Senin (30/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rasa yakinnya tak berhenti di situ. Kepada dia membagi-bagikan kertas berisi daftar hari-hari buruk yang dicatatnya untuk tahun 2008 ini. Da juga membagi-bagikan sebuah kertas berisi rencana dia setelah bebas nanti akan membuka praktek konsultan di sebuah bangsal di Kraton Surakarta.

"Setelah bebas ini nanti saya pensiun dari Museum Radya Pustaka. Saya sudah ditemui Gusti Mung (Kus Murtiyah, salah satu anak PB XII) agar membuka praktek konsultan di bangsal kraton. Saya membuka konsultan hari baik untuk nikah, mendirikan rumah, pindah rumah, mencocokkan perjodohan, ruwatan dan lain-lainnya," lanjutnya.

Karena yakin itulah mantan wasit PSSI itu dengan santai dan banyak senyum ketika memasuki ruang sidang. Lelaki 69 tahun tersebut juga dengan tenang duduk di kursi pesakitan menyimak uraian hakim tentang vonis yang dijatuhkan kepadanya.

Rupanya, hari baik itu tak berpihak kepadanya. Mbah Hadi divonis 1,5 tahun oleh hakim. Setelah berkonsultasi dengan penasehat hukum, dia menyatakan pikir-pikir atas vonis itu. Kali ini wajahnya agak tegang. Meskipun dia berusaha menutupi kekagetan dengan banyak canda, namun raut wajahnya tetap terlihat tegang.

"Ya pikir-pikir dulu, tapi mungkin tidak banding. Nanti kalau banding malah dikenai vonis lebih tinggi malah repot to. Lha saya kan maunya cepat bebas saja toh," ujarnya.

Lalu bagaimana dengan rencananya buka praktek konsultan lagi setelah mengetahui dia masih harus menjalani hukuman? Dengan agak bingung dan menghibur-hibur diri dia menjawab, "Ya sementara buka prakteknya di LP. Di LP saja masih banyak kok yang menemui saya untuk dicarikan hari baik." (mbr/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads