"Seperti Ketum Golkar katakan, Partai Golkar tidak ingin menjadi benteng koruptor. Masalahnya, benar atau tidak?" kata Wakil Ketua Umum Golkar Agung Laksono di sela-sela rakornas Badan Pengendali Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Jl Anggrek Nelly Murni, Slipi, Jakarta Barat, Senin (30/6/2008).
Agung menegaskan, adalah porsi KPK untuk mengusut tuntas aliran dana BI seperti yang diungkapkan Hamka. Golkar tidak bisa mengintervensi apa pun.
"Kalau bisa dibuktikan, tidak ada jalan lain. Harus mengikuti. Jangan karena satu orang mengatakan itu, terus itu dijadikan dasar. Saya kira hukum ada aturannya," imbuh Agung.
Ketua Bappilu Partai Golkar ini berharap, proses hukum dan penyidikan tidak memihak apalagi menjerumuskan tanpa dasar kuat. Golkar siap dengan sanksi jika Paskah terbukti menerima aliran dana BI.
"Sanksinya mulai dari sanksi ringan sampai pemberhentian," pungkasnya.
(fay/fiq)











































