Artalyta Ajukan Bukti Proposal & Kuitansi Urip Pinjam Uang

Artalyta Ajukan Bukti Proposal & Kuitansi Urip Pinjam Uang

- detikNews
Senin, 30 Jun 2008 12:43 WIB
Jakarta - Untuk memperkuat alibinya, uang US$ 660 ribu adalah pinjaman untuk jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta mengajukan bukti berupa proposal dan kuitansi peminjaman uang. Bukti itu disodorkan Artalyta ke majelis hakim di persidangan.

"Jika itu pinjaman, Anda punya buktinya?" tanya ketua majelis hakim Mansyurdin Chaniago pada Artalyta di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (30/6/2008).

"Saya punya kuitansinya, yang Mulia," kata Artalyta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita yang mengenakan blazer warna hitam itu pun menjelaskan, ketika ditangkap KPK, penyidik telah meminta bukti itu. Namun Artalyta menolak memberikannya karena takut nanti tak ada bukti lagi bahwa uang US$ 660 ribu itu adalah pinjaman.

"Saya katakan, kuitansi itu nanti saya sampaikan di pengadilan saja," kata Artalyta.

Hakim kemudian meminta bukti itu. Pengacara Artalyta, OC Kaligis, kemudian maju menyerahkan segepok dokumen.

"Ada proposal, ada kuitansi. Nanti akan diteliti oleh majelis, kapan proposal dan kuitansi ini dibuat," kata Mansyurdin dengan nada meragukan kesahihan proposal dan kuitansi tersebut. (aba/fay)


Berita Terkait