DPR Minta Dibayar Mahal

Penyuap Al Amin:

DPR Minta Dibayar Mahal

- detikNews
Senin, 30 Jun 2008 11:23 WIB
Jakarta - Sekda Bintan Azirwan sakit hati didakwa jaksa KPK menyuap anggota DPR Al Amin Nasution. Menurut Azirwan, justru anggota DPR-lah yang meminta dibayar untuk mengeluarkan rekomendasi soal alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan.

Azirwan menceritakan, ibukota Kabupaten Bintan ditentukan PP 38/2004 berada di Kecamatan Teluk Bintan, namun sampai hari ini, tak ada gedung perkantoran yang definitif. Nah, Kabupaten Bintan telah mengantongi kajian Dephut bahwa alih fungsi lahan hutan untuk dijadikan Bandar Sri Bintan dapat dibenarkan.

"Kenyataannya, semua rekomendasi yang kami harapkan keluar dari lembaga DPR yang terhormat ternyata minta dibayar mahal," kata Azirwan membaca tanggapannya usai mendengar dakwaan jaksa penuntut umum Suwarji di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (30/6/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sakit rasanya mendengar anggota DPR mengatakan rekomendasi alih fungsi hutan harganya segini," imbuh Azirwan dengan nada suara semakin pelan.

"Upaya saya memajukan daerah, harus dibayar dengan uang. Harga yang dibayarkan sangat mahal dan tak mampu terbeli," kata Azirwan.

Sehingga, Azirwan meminta majelis hakim yang diketuai Mansyurdin Chaniago untuk melihat kasusnya ini secara substansial. Azirwan menyatakan, bukan dirinya yang menjanjikan sesuatu pada pejabat negara.

"Saya tidak pernah memberi atau menjanjikan sesuatu pada pihak manapun agar diterbitkan rekomendasi anggota DPR," pungkasnya dengan nada terisak. (aba/fay)


Berita Terkait