Jutaan keping VCD/DVD itu dihancurkan menggunakan mesin pemusnah di halaman Direktorat Reskrimsus Sat Industri dan Perdagangan Polda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (30/6/2008).
Cakram padat itu ditaruh dalam karung, dimasukkan mesin penghancur, dan begitu keluar dari mesin, cakram itu remuk sekecil butiran pasir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa film porno yang dihancurkan benar-benar seronok. Di antaranya masuk kategori XXX. Itu terlihat dari judul dan gambar di sampul CVD/DVD. Lihat saja gambar sepasang muda-mudi yang tengah beradegan mesum berjudul, "Naughty Little Asian". Ada juga "Service Animal" dengan pose tidak kalah heboh.
Di balik jutaan VCD/DVD tersebut, dijaring pula 79 tersangka pengedar hingga pengganda. Mereka dijerat UU No 18/2002 tentang Hak Cipta dan UU RI No 8/1992 tentang Perfilman.
(Ari/nrl)











































