Terdakwa Penyuap Al Amin & Artalyta Asyik 'Ngerumpi'

Terdakwa Penyuap Al Amin & Artalyta Asyik 'Ngerumpi'

- detikNews
Senin, 30 Jun 2008 10:32 WIB
Jakarta - Terdakwa kasus penyuapan anggota DPR Al Amin Nasution, Azirwan, menjalani sidang perdana. Sekda Bintan ini terlihat mengobrol bersama terdakwa kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan, Artalyta Suryani, sebelum disidang.

Azirwan dan Artalyta berkumpul di ruang tunggu terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (30/6/2008). Sidang Azirwan akan dipimpin majelis hakim yang diketuai Mansyurdin Chaniago. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarji akan membacakan surat dakwaan.

Azirwan yang mengenakan jas warna abu-abu ini tampak berbincang-bincang dengan Artalyta yang terbalut baju warna krem. Artalyta didampingi kuasa hukumnya, OC Kaligis.
Azirwan sesekali melempar senyuman ke arah wartawan yang meliputnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Azirwan tertangkap tangan bersama suami pedangdut Kristina, Al Amin Nasution, di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan pada 8 April 2008. KPK menduga terjadi transaksi suap terkait dugaan kasus alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Bintan, Riau. KPK menemukan uang Rp 71 juta. (aan/nrl)


Berita Terkait